Asosiasi Produsen Serat Ungkap PHK di Industri Tekstil Tembus Lebih dari 500.000 Orang

muhammad farhan
APSyFI menyebut, total karyawan industri tekstil, yang terkena PHK mencapai lebih dari 500.000 orang. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyebut, total karyawan industri tekstil, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari data pemerintah sepanjang tahun 2023. Dia mengungkapkan, berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya, total karyawan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), yang di-PHK mencapai angka 500.000 orang. 

Adapun, pemerintah menyebut sekitar 150.000 orang telah dirumahkan akibat efisiensi atau penutupan pabrik industri TPT sepanjang 2023. Namun, dia menampik bahwa sebenarnya fakta di lapangan melebihi angka total yang disebutkan. 

"Di sepanjang tahun 2023 data resmi pemerintah menyebutkan PHK ada sekitar 150.000 orang, tapi prakiraan kami sudah lebih dari 500.000 orang dengan hitungan yang dirumahkan, putus kontrak dan pensiun dini," kata Gita kepada iNews.id dikutip, Sabtu (15/6/2024). 

Gita menambahkan, badai PHK massal ini sebenarnya sudah terjadi bahkan sejak akhir tahun 2022. Sejumlah faktor seperti pengaruh konflik perang Rusia-Ukraina, sehingga mengakibatkan permintaan ekspor produk TPT Indonesia menurun, menjadi penyebabnya. 

"PHK sudah terjadi sejak akhir tahun 2022 yang diawali oleh perang Ukraina-Rusia yang menyebabkan turunnya daya beli di Eropa dan AS, sehingga perusahaan berorientasi ekspor kesulitan melakukan penjualan dan akhirnya mengurangi produksi diikuti pengurangan karyawan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Respons Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Minta Kewenangan Pimpinan Daerah Dipertegas

10 hari lalu

KPK Periksa 3 ASN Ditjen Bea Cukai, Dalami soal Impor Barang hingga Praktik Suap

22 hari lalu

Bapanas Respons Temuan Daging Sapi Rp180.000 per Kg, Minta Distribusi Dipercepat

24 hari lalu

Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat, Berlaku Mulai 28 Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal