Aturan Baru Refund Tiket Bagi Penumpang KA, Tanpa Tes Antigen Hanya Dikembalikan 75 Persen

azhfar muhammad
Penumpang kereta api jarak jauh saat mengajukan pembatalan tiket. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, seluruh penumpang (tanpa batasan usia) kereta api jarak jauh juga wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif.

“Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan harus menerapkan protokol kesehatan,” tutur Eva Chairunisa. 

Berikut ketentuan terbaru terkait pembatalan tiket kereta api (KA): 

1. Pengembalian 100 persen dilakukan jika :

- Hasil screening Antigen/PCR positif, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA 

- Belum divaksin, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA 

- Tidak menggunakan masker saat boarding dan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, refund dapat dilakukan 3 jam sampai dengan sebelum keberangkatan KA.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ini Jadwal Diskon Tiket Kereta hingga Kapal pada Periode Nataru

Megapolitan
27 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta Resmi Buka Penjualan Tiket Libur Panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Megapolitan
2 bulan lalu

Lindungi Aset, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor

Nasional
2 bulan lalu

Ada HUT ke-80 TNI di Monas, KA Jarak Jauh juga Berhenti di Stasiun Jatinegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal