Aturan Baru Refund Tiket Bagi Penumpang KA, Tanpa Tes Antigen Hanya Dikembalikan 75 Persen

azhfar muhammad
Penumpang kereta api jarak jauh saat mengajukan pembatalan tiket. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, seluruh penumpang (tanpa batasan usia) kereta api jarak jauh juga wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif.

“Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan harus menerapkan protokol kesehatan,” tutur Eva Chairunisa. 

Berikut ketentuan terbaru terkait pembatalan tiket kereta api (KA): 

1. Pengembalian 100 persen dilakukan jika :

- Hasil screening Antigen/PCR positif, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA 

- Belum divaksin, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA 

- Tidak menggunakan masker saat boarding dan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, refund dapat dilakukan 3 jam sampai dengan sebelum keberangkatan KA.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

KAI Pulihkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Hari Ini usai Kecelakaan di Bekasi Timur

Megapolitan
1 bulan lalu

Libur Jumat Agung, 30.304 Penumpang Kereta Berangkat dari Daop 1 Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

KAI Daop 1 Jakarta Ungkap Tiket Kereta Lebaran Tersisa 198.535, Okupansi Tembus 79 Persen

Megapolitan
1 bulan lalu

Puncak Arus Balik, Ratusan Pemudik Tiba di Stasiun Pasar Senen Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal