Aturan Eksportir Potong Gaji 25 Persen, Apakah Berdampak ke THR? 

Iqbal Dwi Purnama
Aturan eksportir potong gaji 25 persen, apakah berdampak ke THR? . (Foto: ist/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri memberikan penjelasan mengenai Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan beberapa industri padat karya berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global memotong gaji karyawannya terhadap tunjangan hari raya (THR) dan hak lainnya.

Menurutnya, aturan tersebut tidak berpengaruh pada pembayaran THR karyawan. Pasalnya, dalam Permen tersebut sudah jelas diatur dalam Pasal 12 ayat (1) yang menyebutkan bahwa besaran upah yang dibayarkan dengan formula 75 persen tidak berlaku sebagai dasar perhitungan iuaran dan pembayaran manfaat jaminan sosial, kompensasi pemutusan hubungan kerja, dan hak pekerja lain. Artinya potongan gaji 25 persen itu hanya berlaku untuk nominal gaji.

"Jadi yang sudah disepakati, tidak mempengaruhi hak-hak pekerja, dan hak-hak lain pekerja. Jadi gaji terakhir sebelum kesepakatan itu menjadi panduan untuk THR salah satunya," kata Indah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Dengan demikian, pembayaran THR masih tetap mengacu pada nominal gaji yang dibayarkan perusahaan sebelum terbitnya Permenaker tersebut. Artinya, karyawan akan mendapatkan THR full seperti sebelumnya, tanpa potongan.

"Tadi malam ada yang tanya ke saya, pengusaha bilang, 'Bu, ini mau ada THR lebaran, berarti kami bebas ya tidak usah bayar THR karena ada permen ini?'. Saya bilang, 'Tidak, tetep THR wajib dibayarkan'. Kita tunggu SE THR -nya," tutur Indah.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

884 Aduan Pekerja Masuk Lapor Menaker, Terbanyak soal Norma Hubungan Kerja hingga Upah

Nasional
3 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Bulan Ini? Kemnaker Buka Suara

Nasional
7 hari lalu

Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Periksa 3 Agen TKA

Nasional
10 hari lalu

Jangan Lupa! Hari Ini Terakhir Pendaftaran Magang Nasional Batch 2, Ada 87.632 Lowongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal