Poin selanjutnya adalah fasilitas kantor yang jadi objek pajak penghasilan dan pengecualiannya dari objek pajak. Ada 6 ketentuan terkait fasilitas kantor kena pajak tersebut yang diatur, antara lain:
1. Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan merupakan penghasilan yang menjadi objek Pajak Penghasilan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan.
2. Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan merupakan penggantian atau imbalan yang berkaitan dengan hubungan kerja antara pemberi kerja dan pegawai.
3. Penggantian atau imbalan sehubungan dengan jasa merupakan penggantian atau imbalan karena adanya transaksi jasa antar wajib pajak.
4. Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa dalam bentuk fasilitas kantor merupakan penggantian atau imbalan dalam bentuk barang selain uang yang dialihkan kepemilikannya dari pemberi kepada penerima.
5. Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa dalam bentuk fasilitas kantor merupakan penggantian atau imbalan dalam bentuk hak atas pemanfaatan suatu fasilitas dan/atau pelayanan yang bersumber dari aktiva:
a. pemberi penggantian atau imbalan; dan/atau
b. pihak ketiga yang disewa dan/atau dibiayai pemberi, untuk dimanfaatkan oleh penerima.
6. Ketentuan mengenai penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam fasilitas kantor sebagai objek Pajak Penghasilan berlaku sejak 1 Januari 2022.
Berikut daftar fasilitas kantor yang bebas pajak/dikecualikan dari objek pajak:
1. Makanan, bahan makanan, bahan minuman, dan/atau minuman bagi seluruh pegawai;
2. Natura dan/atau kenikmatan yang disediakan di daerah tertentu;
3. Natura dan/atau kenikmatan yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam pelaksanaan pekerjaan;
4. Natura dan/atau kenikmatan yang bersumber atau dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan/atau
anggaran pendapatan dan belanja desa; atau
5. Natura dan/atau kenikmatan dengan jenis dan/atau batasan tertentu.