Aturan Tapera Dinilai Tumpang Tindih dengan Program Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Tangguh Yudha
ilustrasi aturan Tapera (Foto: Arif Julianto/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Aturan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai tumpang tindih dengan program perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan oleh Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia, Timboel Siregar.

Menurut Timboel, program sendiri tumpang tindih dengan program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, per akhir tahun 2023 tercatat sudah ada 4.313 pekerja yang menggunakan program tersebut.

"Per akhir tahun 2023 sudah ada 4.313 pekerja yang mendapatkan akses perumahan dari MLT Perumahan dengan nilai Rp1,19 triliun yang bisa dibilang rata-rata sekitar Rp200 jutaan. Kalau ini dijalankan tidak dapat manfaat, hasilnya tidak jelas, artinya pekerja dan pengusaha akan rugi," tutur Timboel, Kamis (6/6/2024).

Lalu, ia juga menilai Tapera tidak akan efektif karena sanksinya sulit diterapkan. Dia menilai, sanksi Tapera berupa pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang tidak menjalankan iuaran berbanding terbalik dengan semangat yang selama ini terus digenjot pemerintah, yakni semangat untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

"Karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih sangat bersemangat untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat kita. Artinya pengusaha yang sudah membuka lapangan kerja akan dicabut izinnya, ya akan terjadi pengangguran. Ini kan persoalan yang kontradiktif dan semangatnya tidak untuk kesejahteraan rakyat," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

7 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru November 2025

Nasional
3 hari lalu

Cara Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Nasional
21 hari lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhaj Bakal Rombak Aturan Kuota Haji, Jemaah Tak Lagi Tunggu Sampai 40 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal