Aturan THR untuk Karyawan Swasta Diumumkan Besok

Binti Mufarida
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut bahwa skema pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta akan diumumkan besok, Rabu (5/3/2025).

Meski begitu, Yassierli tidak menjelaskan apakah ada skema baru mengenai pencairan THR bagi karyawan swasta.

“Besok akan kita launching THR-nya. SE (surat edaran)-nya besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta,” ujar Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Terkait rancangan aturan THR untuk pengemudi ojek online, Yassierli menyebut hal tersebut diusahakan rampung pada pekan ini, 

“Untuk ojol (aturan THR) akhir minggu ini kita usahakan (selesai),” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
13 hari lalu

Duh! Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah Rata-Rata ASEAN

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Nasional
26 hari lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Nasional
1 bulan lalu

Kenapa BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025? Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal