Aturan THR untuk Karyawan Swasta Diumumkan Besok

Binti Mufarida
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut bahwa skema pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta akan diumumkan besok, Rabu (5/3/2025).

Meski begitu, Yassierli tidak menjelaskan apakah ada skema baru mengenai pencairan THR bagi karyawan swasta.

“Besok akan kita launching THR-nya. SE (surat edaran)-nya besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta,” ujar Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Terkait rancangan aturan THR untuk pengemudi ojek online, Yassierli menyebut hal tersebut diusahakan rampung pada pekan ini, 

“Untuk ojol (aturan THR) akhir minggu ini kita usahakan (selesai),” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
15 jam lalu

HP Rusak? Tenang, Ada Proteksi Gadget Mulai dari Rp16 Ribu/Tahun dari MNC Insurance

Nasional
16 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Nasional
26 hari lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
26 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal