Aturan THR untuk Karyawan Swasta Diumumkan Besok

Binti Mufarida
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan jumlah THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diterima tidak berubah, baik dari segi jumlah THR yang diterima terdiri gaji pokok dan sejumlah tunjangan. 

“Sama skemanya,” ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bertemu Menaker Yassierli, Said Iqbal Sebut Revisi Aturan Outsourcing Rampung Bulan Ini

11 hari lalu

Diterpa Isu PHK, Tokopedia Justru Buka Lebih dari 100 Lowongan Kerja

11 hari lalu

Dasco Panggil Menaker dan TikTok-Tokopedia, Bahas Isu PHK Massal

25 hari lalu

Menaker Klaim Program Magang Nasional Bantu Keuangan Keluarga, Banyak Peserta Dapat Tawaran Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal