Aturan THR untuk Karyawan Swasta Diumumkan Besok

Binti Mufarida
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan jumlah THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diterima tidak berubah, baik dari segi jumlah THR yang diterima terdiri gaji pokok dan sejumlah tunjangan. 

“Sama skemanya,” ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2 hingga 31 Agustus

1 bulan lalu

DJP soal TNI-Polri Awasi Wajib Pajak: Hanya Koordinasi Informasi, Bukan Pemeriksa

2 bulan lalu

Bertemu Menaker Yassierli, Said Iqbal Sebut Revisi Aturan Outsourcing Rampung Bulan Ini

2 bulan lalu

Diterpa Isu PHK, Tokopedia Justru Buka Lebih dari 100 Lowongan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal