Bacaleg Perindo Imbau UMKM Segera Daftarkan Merek Produk, Antisipasi Plagiarisme Label 

Iqbal Dwi Purnama
Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil V Jawa Tengah, Agung Nugroho (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Perindo Dapil V Jawa Tengah, Agung Nugroho mendorong para pelaku UMKM untuk segera melakukan pendaftaran merek dan label sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Agung, dengan begitu tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan plagiarisme terhadap produk-produk orisinil milik para pelaku UMKM.

"Melindungi produk dia dari kompetisi yang tidak sehat, atau mungkin kegiatan yang dapat merugikan UMKM, jadi untuk memastikan sebuah produk kita itu original, kalau ada produk tiruan kita bisa melarang," ucap Agung dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo dikutip Jumat (27/10/2023).

Ketika ada pihak lain yang ingin menggunakan produk yang telah didaftarkan dengan HKI, kata Agung, maka para pelaku usaha itu juga bisa memetik keuntungan ketika ada pihak ada perseorangan lain yang hendak membuat nama brand yang sama.

'Bisa juga bagi UMKM ada sistem Franchise, atau lisensi, itu juga bisa membawa keuntungan bagi para pelaku UMKM," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Pengusaha Warteg Terpaksa Kecilkan Porsi Lauk

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal