Bacaleg Perindo Janjikan Permudah UMKM Daftar Hak Kekayaan Intelektual

Iqbal Dwi Purnama
Bacaleg Perindo Dapil V Jawa Tengah Agung Nugroho menyebut, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi dasar untuk meningkatkan perekonomian UMKM. (Foto: YouTube Partai Perindo)

Menurutnya, pendataan HKI bertujuan agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan plagiarisme terhadap produk-produk orisinil milik para pelaku UMKM.

Agung menilai, saat ini para pelaku UMKM juga sudah cukup mendapatkan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah. Misalnya, melalui pendaftaran HKI lewat sistem online hingga biaya yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Bahkan menurutnya, melalui pendaftaran online itu membuat proses pendaftaran HKI menjadi lebih cepat. Penerbitan bukti pendaftaran HKI milik UMKM pun bisa terbit dalam waktu dalam kurun waktu satu hari.

"Untuk UMKM bisa murah karena ada subsidi, jadi PNBP untuk UMKM lebih rendah jika dibandingkan dengan UMKM umum, jadi ada keringanan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Terima SK Ketua DPW Perindo Jatim, Ahmad Jazuli Optimistis Tembus Senayan 2029

Nasional
6 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jatim kepada Ahmad Jazuli

Bisnis
11 hari lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Megapolitan
14 hari lalu

Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal