JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pembubaran PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih menjadi opsi Kementerian BUMN selaku pemegang saham jika restrukturisasi utang emiten tersebut gagal. Kendati demikian, upaya restrukturisasi utang dengan kreditor dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.
"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,” kata Kartika, dikutip Senin (18/10/2021).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, opsi pembubaran merupakan pandangan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas. Artinya, Kementerian BUMN melihat berbagai kemungkinan melalui perspektif yang lebih luas atas berbagai opsi dan langkah untuk mendorong pemulihan kinerja Garuda Indonesia.
Manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu saat ini masih fokus pada restrukturisasi utang yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Upaya tersebut diintensifkan melalui berbagai upaya penunjang perbaikan kinerja secara fundamental, khususnya dari basis operasional penerbangan.
"Fokus utama kami di Garuda Indonesia saat ini adalah untuk terus melakukan langkah akseleratif pemulihan kinerja yang utamanya dilakukan melalui program restrukturisasi menyeluruh yang tengah kami rampungkan," kata Irfan.
BUMN penerbangan itu juga optimistis dengan sinyal positif industri penerbangan nasional di tengah situasi pandemi yang mulai terkendali. Salah satunya, dengan dibukanya sektor pariwisata unggulan di beberapa wilayah di Indonesia.
"Ini menjadi momentum penting dalam langkah langkah perbaikan kinerja yang saat ini terus kami optimalkan bersama seluruh stakeholders terkait," ujarnya.