JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 memaksa masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan dari rumah dengan mengandalkan kemajuan teknologi, termasuk dalam mengakses layanan perbankan.
Kondisi ini mendorong banyak pihak untuk menyediakan bank digital, baik bank konvensional yang kemudian meluncurkan layanan digital maupun perusahaan yang dari awal langsung merilis bank digital.
Perbedaan antara bank konvensional yang menyediakan layanan digital dan bank digital terletak pada model bisnisnya. Seperti yang sudah diketahui, bank konvensional terkenal dengan banyaknya kantor fisik yang bisa melayani kebutuhan masyarakat, lalu bank konvensional tersebut menyediakan layanan digital yang dapat diakses melalui saluran elektronik.
Sedangkan bank digital berfokus pada kegiatan usahanya yang mengandalkan saluran elektronik seperti mobile banking dengan sedikit tersedianya kantor fisik atau bahkan hanya memiliki satu kantor pusat saja.
Mengingat mayoritas pengguna layanan perbankan di Indonesia merupakan nasabah bank konvensional, tentu masih awam terkait dengan layanan bank digital. Meskipun demikian, bank digital dapat menjadi solusi atas peraturan social distancing yang sedang diterapkan.