"Jadi tidak perlu ada keraguan bagi pelaku usaha," ucap Bahlil.
Dia pun mengimbau para pelaku usaha atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas bisa menggandeng pengusaha dalam negeri dalam melakukan kegiatan usahanya.
"Silakan pengusaha mengerjakan sumur di daerah, tapi jangan melupakan orang daerah. Orang daerah harus jadi subjek dan objek pembangunan ekonomi," tutur Bahlil.