JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi Bahlil Lahadahlia mengatakan, pelaku UMKM dulu sangat kesulitan dalam membuat izin usaha. Namun sejak ada sistem Online Single Submission (OSS), pelaku UMKM menjadi lebih mudah dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Bapak, ibu tahu, dulu untuk membuat izin UMKM susahnya minta ampun. Saya pernah membuat anekdot, kalau kita pergi ke Mekkah, umrah, itu jelas berapa putaran dan berapa waktu lamanya. Tapi kalau urus izin di Republik ini, hanya kepada Tuhan, pembuat izin, dan yang tanda tangan izinnya saja yang tahu kapan selesainya. Sehingga dengan OSS ini, bisa memberikan kepastian dan percepatan untuk membuat izin tanpa biaya khusus untuk UMKM," tutur Bahlil dalam acara pemberian NIB pelaku UMK Perseorangan, Kamis (21/7/2022).
Dia pun berharap, semakin banyak pelaku UMKM yang bergairah menjalankan bisnisnya karena sudah dipermudah dalam memperoleh NIB.
Adapun alasan pemerintah menggenjot pelaku UMKM mengembangkan bisnisnya, Bahlil menjelaskan, karena ketika Indonesia krisis pada 1998, yang menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional, dan yang menjaga Ibu Pertiwi adalah UMKM, bukan pengusaha-pengusaha besar.
"Waktu itu, defisit ekonomi kita 13 persen, inflasi kita 88 persen, cadangan devisa kita (saat 1998), tinggal 17 miliar dolar AS. Di saat itu, pengusaha-pengusaha besar sebagian melarikan diri atau mempailitkan diri. Tetapi UMKM justru berdiri kokoh di Republik ini untuk mempertahankan ekonomi nasional kita," ujarnya.