JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menceritakan saat menjadi pengusaha di tahun 1980an, dirinya sulit memiliki izin usaha. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi sambutan di acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan, Rabu (13/7/2022).
"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha. Di tahun 88-89 tidak memiliki izin usaha sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan," ujar Jokowi.
Karena tidak ada izin usaha, Jokowi mengaku kesulitan meminjam ke bank. Mengurus izin usaha saat itu juga menurutnya sangat berat.
"Kalau saya ingin mengajukan izin harus bayar dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat," kata Jokowi.