JAKARTA, iNews.id - Menteri Invetasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan kehadiran pajak hiburan yang tinggi dapat mengganggu iklim usaha, khususnya di sektor hiburan.
Bahlil menjelaskan, adanya pajak yang tinggi ini bisa berdampak pada tingginya biaya produksi kemudian tingginya harga jual ke konsumen, dan akhirnya berdampak pada penurunan penjualan.
"Saya juga kaget, memang ini menggangu. Tetapi Pak Menko sudah menyampaikan di-phold dulu, menurut saya sebagai yang dulu merasakan Fasilitas pajak hiburan, mahal juga, tidak ada orang mau masuk kalau begini," ujar Bahlil dalam laporan invetasi tahun 2023 dikutip Rabu (25/1/2024).
Bahlil mengaku, tingginya pengenaan pajak akan berdampak langsung terhadap minat konsumen. Hal itu yang dikhawatirkan bisa menggangu iklim invetasi di sektor hiburan.