Heru Budi soal Pajak Hiburan 40 Persen: Solusi Sedang Digodok

Carlos Roy Fajarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan solusi terkait kenaikan tarif pajak hiburan di Jakarta menjadi 40 persen tengah digodog oleh Bapenda DKI. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons sejumlah pelaku usaha yang mengeluhkan kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen yang mulai berlaku Januari 2024. Dia mengatakan, solusi atas kenaikan tarif pajak tersebut tengah digodog.

Dia mengatakan, kenaikan tarif pajak hiburan di DKI Jakarta hingga mencapai 40 persen menyesuaikan kewenangan pemerintah pusat. 

"Gini (perihal kenaikan) pajak hiburan itu sudah jelas dari pemerintah pusat," ujar Heru usai meninjau sembako murah dan pemberian sertifikat tanah di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Dia mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tengah membahas keluhan pelaku usaha hiburan malam.

"Saya di DKI, sudah dengar keluhan semua. Kami pasti memberikan solusi yang terbaik untuk semuanya, ini sedang digodog oleh badan pajak (Badan Pendapatan Daerah DKI)," tutur dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

43 WNA Pekerja Hiburan Malam di Jakut Ditangkap, 20 di Antaranya LC

Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Bupati Pati Naikkan Pajak PBB-P2 hingga 250 Persen

Megapolitan
4 bulan lalu

Penusukan Anggota TNI di Tempat Hiburan Malam Jaksel Bermula dari Senggolan

Megapolitan
4 bulan lalu

Anggota TNI Ditusuk hingga 13 Kali di Tempat Hiburan Malam Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal