Bakal Ada Pembatasan Open Sky, Pesawat Asing Tak Bisa Mendarat di Semua Bandara RI

Suparjo Ramalan
Bandara Internasional Juanda.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana tidak menerapkan kebijakan open sky atau pasar terbuka bagi industri penerbangan internasional di sejumlah bandar udara (bandara). Artinya, tidak semua pesawat asing bisa mendarat di bandara Indonesia. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pembatasan open sky ini sudah dibahas antara Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan. 

"Alhamdulillah kita sudah berbicara dengan Menteri Perhubungan dan beliau mendukung bagaimana nanti bandara-bandara di Indonesia tidak bisa semuanya menjadi bandara yang menerapkan kebijakan bersama, membuka wilayah udara di Indonesia, termasuk untuk maskapai asing atau open sky," kata Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (3/6/2021). 

Pemberlakuan kebijakan tersebut didasarkan karena kondisi pandemi Covid-19. Dengan tidak menerapkan open sky, pesawat asing hanya bisa mendarat di bandara-bandara tertentu saja. 

"Ini kesempatan bagi kita untuk sinkronisasi dengan kementerian-kementerian lainnya, kalau beberapa titik atau bandara yang dibuka untuk open sky, maka dari bandara tersebut Garuda Indonesia bisa menyebar ke-20 kota di Indonesia," katanya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Geger Bandara di Morowali Beroperasi Tanpa Otoritas Negara

Soccer
1 hari lalu

Erick Thohir Jawab Rumor Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia

Soccer
1 hari lalu

Heboh Target Perak SEA Games 2025! Erick Thohir: Bukan Saya yang Menentukan

Soccer
2 hari lalu

Timur Kapadze Latih Timnas Indonesia? Erick Thohir Beri Respons Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal