Bakal Panggil Apple, Menperin Ungkap Alasan Tolak Proposal Investasi Rp1,58 Triliun

Tangguh Yudha
Menperin akan memanggil Apple ke RI untuk bahas proposal investasi (foto: ist)

"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," ucap dia.

Ia mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru. Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

"Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN," ujar Agus.

Dirinya menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Niaga
4 hari lalu

IIMS 2026 Dibuka, Menperin Berharap Jadi Katalis Industri Otomotif

Gadget
2 bulan lalu

Apple Lagi-Lagi Kalah di Pengadilan Kasus Epic Games

Internasional
3 bulan lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal