Bakal Panggil Apple, Menperin Ungkap Alasan Tolak Proposal Investasi Rp1,58 Triliun

Tangguh Yudha
Menperin akan memanggil Apple ke RI untuk bahas proposal investasi (foto: ist)

"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," ucap dia.

Ia mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru. Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

"Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN," ujar Agus.

Dirinya menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Indonesia Tak Kebagian iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max? Ini Faktanya! 

13 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

17 hari lalu

Harga iPhone 15 16 17 Naik usai iPhone 18 Resmi Meluncur, Ini Penyebabnya!

21 hari lalu

iPhone Duo dan Xiaomi 18 Fold Mirip Banget, Siapa Paling Unggul?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal