Bakal Terbitkan Obligasi, Otorita IKN Kekurangan Dana?

Heri Purnomo
ilustrasi pembangunan di IKN (antara)

Ia juga mengatakan bahwa penerbitan obligasi ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat kata Agung, secara regulasi terkait berbagai hal peraturan turunannya belum ada. 

"Tapi tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Karena tadi soal regulasi," tutur Agung. 

Selain itu, Agung menjelaskan ada beberapa hal yang harus sesuai dengan peraturan, misalnya pemerintah daerah harus mempunyai penghasilan lebih dulu. 
 
"Untuk punya obligasi, kalau misalkan pemerintah daerah atau obligasi daerah mesti punya revenu dulu punya penghasilan dulu dari si pemerintah daerahnya. Jadi itu masih proses tapi itu bagian dari pendapatan non APBN," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN, Ada Apa?

15 hari lalu

Dalam Kondisi Volatilitas, Keputusan Reaktif Berpotensi Kurangi Kualitas Alokasi Aset

20 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI Digelar di Istana Merdeka dan IKN? Ini Kata Wamensesneg

1 bulan lalu

Perdana! Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai Rp26,72 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal