Bakal Terbitkan Obligasi, Otorita IKN Kekurangan Dana?

Heri Purnomo
ilustrasi pembangunan di IKN (antara)

"Tapi untuk besarnya, mekanismenya dan hal detailnya tentu harus kita rumuskan peraturan-peraturannya belum disusun. Sekarang ini kita lagi fokus menyiapkan Perpresnya revisi dari hasil revisi UU," katanya. 

Ia juga mengatakan bahwa penerbitan obligasi ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat kata Agung, secara regulasi terkait berbagai hal peraturan turunannya belum ada. 

"Tapi tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Karena tadi soal regulasi," tutur Agung. 

Selain itu, Agung menjelaskan ada beberapa hal yang harus sesuai dengan peraturan, misalnya pemerintah daerah harus mempunyai penghasilan lebih dulu. 
 
"Untuk punya obligasi, kalau misalkan pemerintah daerah atau obligasi daerah mesti punya revenu dulu punya penghasilan dulu dari si pemerintah daerahnya. Jadi itu masih proses tapi itu bagian dari pendapatan non APBN," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Yakin IKN Tak Jadi Kota Hantu: Jangan Dengar Orang Luar, Sering Salah

Nasional
8 hari lalu

Respons Media Asing, Anggota DPR: IKN Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu

Nasional
9 hari lalu

Media Asing Singgung IKN bakal Jadi Kota Hantu, DPR: OIKN Harus Segera Menjawab!

Bisnis
18 hari lalu

Wijaya Karya Kantongi Restu Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi, Lanjutkan Restrukturisasi Utang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal