Bakal Terbitkan Obligasi, Otorita IKN Kekurangan Dana?

Heri Purnomo
ilustrasi pembangunan di IKN (antara)

Ia juga mengatakan bahwa penerbitan obligasi ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat kata Agung, secara regulasi terkait berbagai hal peraturan turunannya belum ada. 

"Tapi tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Karena tadi soal regulasi," tutur Agung. 

Selain itu, Agung menjelaskan ada beberapa hal yang harus sesuai dengan peraturan, misalnya pemerintah daerah harus mempunyai penghasilan lebih dulu. 
 
"Untuk punya obligasi, kalau misalkan pemerintah daerah atau obligasi daerah mesti punya revenu dulu punya penghasilan dulu dari si pemerintah daerahnya. Jadi itu masih proses tapi itu bagian dari pendapatan non APBN," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kawasan Istana Negara IKN Diselimuti Asap Pekat Karhutla, Basuki Hadimuljono: Masih Bisa Beraktivitas

22 jam lalu

IKN Dapat Investasi Baru Rp3,74 Triliun, 8 Tower ASN dan 5 Proyek Swasta Segera Dibangun

30 hari lalu

Karhutla Meluas di Kalimantan Timur, 391 Hektare Lahan di Kawasan IKN Terbakar

30 hari lalu

IKN Terancam Karhutla, Pemerintah Lindungi Zona Inti Termasuk Istana agar Tetap Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal