Bakal Terbitkan Obligasi, Otorita IKN Kekurangan Dana?

Heri Purnomo
ilustrasi pembangunan di IKN (antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara akan menerbitkan obligasi untuk skema pembiayaan di luar investasi. Lantas apakah hal tersebut karena IKN kekurangan dana?

Merespons hal itu, Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah yang hanya akan menggunakan pembiayaan 20 persen dengan APBN. Sementara 80 persen sisanya menggunakan dana non-APBN. 

"Tapi kalau ditanya kenapa obligasi, 20 persen (APBN), 80 (Non-APBN) tadi. 80 persen non-APBN  itu termasuk Creative Financing, di mana obligasi bagian dari itu juga. Jadi bukan berarti kekurangan dana. Tapi itu bagian dari potensinya," ucap Agung. 

Agung menjelaskan bahwa penerbitan obligasi ini memang sudah mempunyai regulasinya yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam Pasal 24B disebutkan, pembiayaan utang Ibu Kota Nusantara terdiri atas pinjaman Otorita lbu Kota Nusantara, obligasi yang diterbitkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, dan sukuk yang diterbitkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026

Makro
15 hari lalu

ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN

Nasional
15 hari lalu

Gibran Bantah Isu IKN Mangkrak: Pembangunan Sudah Sesuai Timeline

Nasional
15 hari lalu

Investor UEA Tanam Modal Rp4 Triliun di IKN, Bangun Kawasan Terpadu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal