Sesuai dengan agenda prioritas Presiden Joko Widodo, pihaknya akan menggenjot pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Hal ini juga sesuai arahan Menteri PUPR bahwa Kementerian PUPR akan melakukan terobosan dalam percepatan pembangunan infrastruktur, diantaranya mendukung industrialisasi 4.0.
"Serta mendorong pengembangan skema pembiayaan kreatif, pengembangan SDM, penyelesaian tugas khusus, dan dukungan terhadap mitigasi bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi," ujar Iwan.
Dia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam penyelenggaraan program pembangunan infrastruktur 2020-2024 pada sektor perumahan menargetkan pembangunan 51.340 unit rumah susun, 10.000 unit rumah khusus, 813.660 unit rumah swadaya, 262.345 unit PSU perumahan.
Untuk selanjutnya dikatakan Iwan, Direktorat Jenderal Perumahan akan mengevaluasi bahwa pembangunan perumahan tidak hanya satu juta rumah namun bisa melebihi yakni sekitar 1,5 hingga 2 juta rumah per tahun. "Hal itu dikarenakan menyesuaikan dengan backlog yang terus bertambah per tahun nya," tutur Iwan.