Banjir Impor Pipa Seamless, Industri Lokal Khawatir Gulung Tikar dan PHK Ribuan Karyawan

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi pipa seamless (Dok. Istimewa)

Selain persaingan dengan produk impor, Michael menyoroti perbedaan perlakuan fiskal yang dinilai merugikan produsen pipa seamless lokal. Produk impor yang memperoleh fasilitas Masterlist untuk proyek hulu minyak dan gas bumi (migas) mendapatkan pembebasan bea masuk serta fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor tidak dipungut.

Sementara itu, produsen dalam negeri tetap harus menanggung PPN masukan dari pembelian billet, energi, bahan penolong, hingga jasa yang digunakan dalam proses produksi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat arus kas dan menekan modal kerja perusahaan. Berdasarkan simulasi perusahaan, perbedaan perlakuan fiskal itu juga menimbulkan selisih harga dan beban yang membuat produk nasional semakin sulit bersaing dengan barang impor.

"Produk dalam negeri dengan demikian kalah bersaing bukan karena mutu atau kemampuan, melainkan karena perbedaan perlakuan fiskal," ujar Michael.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ekspor RI Tembus 221,23 Miliar Dolar AS hingga September 2026, Naik 5,58 Persen

8 hari lalu

Bahlil Ungkap Dampak Konflik Geopolitik Global, Minyak Kini Lebih Dicari daripada Emas

22 hari lalu

Kisah Martha Tilaar Bangun Bisnis Kecantikan dari Garasi hingga Mendunia

23 hari lalu

Harga Sapi Mahal, RI Impor Kerbau Hidup dari Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal