Bantah Resentralisasi, Jokowi Sebut Kewenangan Perizinan Tetap di Daerah

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah UU Ciptaker menarik kewenangan pemda ke pemerintah pusat (resentralisasi). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu isu yang beredar dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) adalah resentralisasi, yakni ditariknya wewenang pemerintah daerah (pemda) ke pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah UU Ciptaker menarik kewenangan pemda ke pemerintah pusat.

“Saya tegaskan juga Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Tidak, tidak ada,” ujarnya di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).

Dia menegaskan perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan pemda. Di mana hal tersebut berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah. Penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP atau peraturan pemerintah,” katanya.

Selain itu, Jokowi meminta kewenangan perizinan lainnya tetap ada di pemda. Dia menegaskan bahwa tidak ada perubahan terkait hal tersebut.

“Bahkan kita melakukan penyederhanaan, standarisasi jenis dan prosedur berusaha di daerah. Perizinan berusaha di daerah diberikan batas waktu. Ini yang penting di sini. Jadi ada service level of agreement. Permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Nasional
6 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

Nasional
6 bulan lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Perubahan Kulit akibat Alergi

Nasional
6 bulan lalu

Heboh Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat jadi Nabi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal