OJK: Inklusi Keuangan Syariah Masih Tertinggal

Kunthi Fahmar Sandy
OJK menyatakan literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan konvensional. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan konvensional.

"Inklusi syariah men penurunan menjadi 9,1 persen dari 11,1 persen. Sementara literasi syariah mengalami kenaikan sedikit dari 8,11 persen menjadi 8,93 persen," ujar Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kristianti Puji Rahayu saat webinar di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

OJK memiliki sebaran map di mana terlihat beberapa provinsi yang masih mempunyai literasi dan keuangan syariah di bawah rata-rata, contohnya Maluku, papua, NTT, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah serta Bali. 

Sementara DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Banten memiliki inklusi dan literasi keuangan syariah di atas rata rata. "Karena itu, untuk mendorong indeks literasi dan keuangan syariah ada beberapa strategi yang ditetapkan OJK antara lain harus membiasakan diri menabung sejak dini sesuai dengan amanat Presiden Jokowi," katanya.

Puji menuturkan sudah ada POJK Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen atau masyarakat. POJK tersebut menyebut pelaku jasa keuangan harus mengedukasi masyarakat atau konsumen minimal satu kali dalam setahun.

Peningkatan Literasi Keuangan juga perlu diimbangi dengan peningkatan Inklusi Keuangan yang diwujudkan melalui ketersediaan akses masyarakat terhadap Lembaga, produk atau layanan jasa keuangan serta ketersediaan produk atau layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Konsumen atau masyarakat.

"Literasi dan keuangan syariah harus berdampingan. Kalau literasi tinggi dan inklusi rendah ya tidak ada multiplayer efeknya. Begitu juga sebaliknya," ujar Puji.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Nasional
2 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Bisnis
3 hari lalu

Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal