Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 dan 2 Cair, Begini Cara Ceknya

Shelma Rachmahyanti
Ilustrasi bantuan subsidi upah (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 dan 2 sudah dicairkan. Pekerja yang sudah terdaftar dapat mengecek rekening atau website dan layanan call center Kemenaker. 

“Yess.. BSU tahap 1 dan 2 sudah cair. Rekanaker sudah cek rekening belum?,” dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, Jumat (3/9/2021).

Sebagai informasi, bagi para pekerja yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat, ada beberapa cara untuk mengecek subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pertama, Anda dapat mengunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/. Kedua, BSU dapat dicek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Ketiga, BSU dapat dicek melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.

Lebih lanjut, Kemenaker menyampaikan, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap berikutnya sedang diproses. Oleh karena itu, para pekerja diharap bisa bersabar.

“Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya, Rekan. Harap bersabar, karena orang sabar disayang pacar,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pendaftaran Pelatihan Pekerja Migran Batch 2 Dibuka, Lulusan SMK Bisa Ikut

5 hari lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

19 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

22 hari lalu

Jaguar Land Rover bakal PHK 4.000 Karyawan dalam 2 Tahun, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal