Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! BSU Rp900.000 untuk Pekerja Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya
Advertisement . Scroll to see content

BSU Rp900.000 Segera Disalurkan, Cek Lagi Syarat dan Kriteria Penerimanya

Jumat, 06 November 2026 - 13:37:00 WIB
BSU Rp900.000 Segera Disalurkan, Cek Lagi Syarat dan Kriteria Penerimanya
BSU 2026 sebesar Rp900.000 diprioritaskan bagi pekerja berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan Kemnaker. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 untuk pekerja berpenghasilan rendah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memprioritaskan pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai penerima bantuan tersebut.

BSU 2026 akan disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan pada November–Desember 2026. Ketentuan penerimaannya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2026 beserta petunjuk teknis pelaksanaannya.

Program ini menyasar pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan BSU merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada pekerja berdasarkan kriteria dan persyaratan tertentu.

"BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan. Bantuan sebesar Rp900.000 dibayarkan sekaligus," ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (5/11/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut