Banyak BPR Bangkrut Sepanjang Tahun Ini, OJK Perketat Pengawasan

Anggie Ariesta
OJK terus melakukan pengawasan terutama memastikan rencana penyehatan yang dilakukan beberapa BPR/S. (Foto: Dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan 2 BPR Syariah yang dilikuidasi atau bangkrut dan telah dicabut izin usahanya. Pencabutan izin usaha dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan penyehatan yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional.

"Saat ini, OJK terus melakukan tindakan pengawasan terutama memastikan rencana tindak penyehatan dilakukan oleh beberapa BPR/S dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis RDKB OJK, Jumat (11/10/2024).

Dian menambahkan, OJK tidak hanya melakukan pengawasan dengan memastikan rencana penyehatan saja, tetapi ada langkah selanjutnya yang akan dikoordinasikan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan atau kondisi BPR/S terus memburuk maka OJK akan melakukan tindakan pengawasan selanjutnya dengan menetapkan BPR/S sebagai Bank Dalam Resolusi dan berkoordinasi dengan LPS untuk menangani BPR/S tersebut dengan langkah terakhir melakukan cabut izin usaha terhadap BPR/S tersebut," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK

Keuangan
27 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Internasional
1 bulan lalu

Perusahaan Baja Israel Dibuat Bangkrut Turki gegara Perang Gaza, Rugi Ratusan Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal