Banyak Jenis Pekerjaan Akan Hilang, EWG G20 Bahas Prinsip Perlindungan Buruh

Suparjo Ramalan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. (Foto: dok iNews)

Kemudian, masa transisi juga didorong oleh dampak pandemi Covid-19, yang telah memberi dampak krisis ketenagakerjaan secara global. "Sehingga ini menimbulkan satu isu yakni bagaimana perlindungan sosial ketenagakerjaan merespons pada situasi-situasi kekinian," ujar Anwar Sanusi. 

Selain itu, perlindungan yang lebih adaptif tersebut juga memerlukan rumusan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena prinsip implementasi K3 juga harus bisa mengikuti pola perubahan dunia usaha/industri. 

"Prinsip-prinsip itu yang akan kita perkuat dan akan menjadi rumusan tambahan dari Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20 untuk memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan di dalam dunia kerja yang baru," tutur Anwar Sanusi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Riwayat Pendidikan Marsinah, Buruh Perempuan yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Nasional
22 hari lalu

Prabowo Segera Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh hingga Satgas PHK

Nasional
23 hari lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Nasional
23 hari lalu

Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Adik Menangis hingga Cium Foto Kakak di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal