JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI) mendorong pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak yang dijual di marketplace. Pasalnya, banyak mainan anak yang dijual di marketplace tidak memiliki SNI.
Ketua Bidang Mainan Kayu APMI, Winata Riangsaputra, mengatakan pengusaha sangat mendukung kebijakan SNI mainan anak yang dikeluarkan pemerintah. Hanya saja, pengawasan terhadap SNI mainan anak masih kurang maksimal. Ini terbukti dari temuan beberapa barang yang dijual di marketplace tidak memiliki SNI.
"Beberapa barang yang dijual di marketplace itu tidak ada SNI tapi tidak ada tindakan untuk pengawasan barang-barang di marketplace," ujar Winata, dalam Market Review IDX Channel, Jumat (3/12/2021).
Dia menjelaskan, APMI sudah memberikan masukan kepada Kemendag bahwa di marketplace banyak barang yang beredar tanpa label SNI. Bahkan pernah ditemukan pemalsuan SNI di salah satu toko modern.
"Ini penyalahgunaan terhadap SNI produsen lokal. Jadi nomor SNI-nya sama, tapi yang satu produk lokal, satu lagi produk impor dari China," ungkap Winata.