JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai perlunya anggaran khusus bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan untuk agar bisa menyerap hasil produksi komoditas pangan di dalam negeri. Hal ini diperlukan agar perusahaan pelat merah berperan sebagai standby buyer hasil produksi.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan, peran ini dapat menjaga harga di tingkat petani hingga mengamankan stok yang digunakan pemerintah.
“Kita sudah ada Perpres 125 Tahun 2022 mengenai CPP, jadi yang diperlukan hari ini adalah anggaran, karena apabila Bapak Menteri Pertanian dan jajaran sudah melakukan produksi, kita harus sudah siap dengan ada yang menjadi standby buyer-nya,” ujar Arief, Selasa (27/8/2024).
“Itu peran BUMN pangan, kita tugaskan untuk serap, tetapi juga harus perkuat dengan diberikan anggaran untuk offtaker, tapi ini tentu bukan habis pakai. Misalnya Rp30 triliun, katakanlah itu untuk 3 juta ton beras. Jadi itu dikonversi ke beras dan ada jual beli, jadi bukan uang hilang, tapi anggaran untuk CPP,” tuturnya.
Arief menambahkan, ketahanan pangan di Tanah Air harus diperkuat dengan mengintegrasikan produksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) dengan offtaker atau standby buyer. Selain itu, petani harus diberi ruang profit jika ingin meningkatkan kapasitas produksi.
“Pangan yang sustain itu, apabila kita sudah tahu siapa market-nya. Jadi kalau kita petani tanam, sudah ada standby buyer-nya. Kalau belum ada, kita harus create sesuai dengan kebutuhan. Petani ini sekarang menikmati gabah yang bisa di atas Rp6.000 per kilo dan Nilai Tukar Petani (NTP) di atas 100,” katanya.