Akan tetapi, harga acuan CPO nantinya bisa digunakan oleh Kementerian Perdagangan dalam membentuk Harga Patokan Ekspor (HPE) serta digunakan pemerintah daerah (Pemda) dan Kementerian Pertanian untuk membentuk harga tandan buah segar (TBS) sawit.
"Kami mengeluarkan harga acuan saja. Nanti masing-masing instansi bebas menggunakan apa. Kami tidak memaksa, tapi ini merupakan harga yang fair. Karena dari hasil perdagangan yang fair. Karena ini akan berpengaruh terhadap akuntabilitas dia," tuturnya.
Pada perdagangan bursa hari pertama dan di sesi pertama ini ada transaksi sebanyak 4 lot. Adapun, 1 lot adalah 25 metrik ton CPO. Yang artinya ada transaksi sebanyak 100 metrik ton CPO.
Dia menjelaskan, pada sesi pertama transaksi Bursa CPO ini dibuka dengan harga Rp12.485 per kg. Adapun pada transaksinya 100 metrik ton tersebut terjual dengan harga Rp11.305 per kg.
Dalam satu hari, Bursa CPO melayani 3 sesi perdagangan, yakni sesi pagi mulai pukul 10.00-10.59 WIB, sesi siang pukul 16.00-16.59 WIB, dan sesi malam mulai pukul 21.00-21.59 WIB. Masing-masing sesi terdiri dari 6 jenis kontrak penjualan CPO, yakni 3 kontrak CPO Belawan dan 3 kontrak CPO Dumai.