Barang Pindahan dari Luar Negeri Bisa Bebas Bea Masuk! Begini Cara dan Syaratnya

Michelle Natalia
Bea Cukai jelaskan cara barang dari luar negeri bebas bea masuk (Dok. Bea Cukai)

JAKARTA, iNews.id Barang yang dikirim masyarakat Indonesia dari luar negeri ternyata bisa masuk Tanah Air dengan bebas pungutan. Lantas, bagaimana caranya?

Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar barang pindahan merupakan barang keperluan rumah tangga milik orang yang semula berdomisili di luar negeri, kemudian pindah ke dalam negeri. Barang-barang tersebut dapat memperoleh pembebasan bea masuk jika memenuhi ketentuan.

Adapun, ketentuannya adalah telah dipakai dan setelah masuk Indonesia akan tetap dipakai. Sehingga bukan barang dagangan, dan bukan kendaraan bermotor.

Menurut Encep, sesuai PMK Nomor 28 Tahun 2008, pengajuan fasilitas barang pindahan hanya bisa dilakukan oleh PNS/anggota TNI/Polri, pelajar/mahasiswa, tenaga kerja, dan WNI yang minimal telah bekerja di luar negeri selama satu tahun, atau WNA yang minimal telah bekerja di Indonesia selama satu tahun. 

Kemudian, untuk mendapatkan pembebasan bea masuk atas barang pindahannya, pemohon harus mengajukan pemberitahuan pabean impor (PIBK) dengan menyertakan dokumen pelengkap seperti bill of lading (kapal) atau airway bill (pesawat), packing list, paspor, dan boarding pass.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kemenhaj Bakal Rombak Aturan Kuota Haji, Jemaah Tak Lagi Tunggu Sampai 40 Tahun

Megapolitan
19 jam lalu

Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

Nasional
11 hari lalu

Strobo dan Sirine Tot Tot Wuk Wuk Dibekukan untuk Patwal, Ini Aturan Penggunaannya

Nasional
14 hari lalu

KPU Minta Maaf Sempat Buat Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal