Baru 12,79 Juta Orang Lapor SPT Tahunan di Hari Terakhir Pelaporan

Anggie Ariesta
ilustrasi baru 12,79 juta orang lapor SPT Pajak. Foto: Antara

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor 79 Tahun 2025, sebagai bentuk relaksasi administratif, khususnya bagi wajib pajak yang terdampak libur panjang. Meskipun terdapat relaksasi, DJP tetap mengimbau masyarakat untuk tidak menunda kewajiban pelaporan pajak. 

Pelaporan yang dilakukan lebih awal tidak hanya menghindari sanksi administratif, tetapi juga membantu kelancaran proses administrasi dan memberikan kenyamanan lebih bagi Wajib Pajak.

Dengan batas pelaporan yang resmi berakhir hari ini, DJP berharap tingkat partisipasi masyarakat akan terus meningkat dan target kepatuhan dapat tercapai sepenuhnya dalam waktu dekat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

18 jam lalu

DJP soal Pungutan Pajak Rumah Kontrakan di 2027: Bukan Pengenaan Baru

22 jam lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027

3 hari lalu

Kebakaran Hebat Hantam Gedung Bapenda DKI di Abdul Muis, Pramono Jamin Data Pajak Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal