Baru Bayar Rp5 Miliar, Kemenkeu Minta Lapindo Brantas Lunasi Utang Rp733 Miliar

Rully Ramli
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata. (Foto: Humas Kemenkeu)

"Mengenai usulan set-off, isu ini sebenarnya sudah direspons oleh SKK Migas yang intinya mengatakan bahwa cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract yang sama," ucap dia.

Oleh karena itu, kata Isa, Kemenkeu menegaskan posisinya bahwa LBI dan MLJ melunasi utangnya yang jatuh tempo pada Juli ini.

"Kemenkeu sampai saat ini tetap meminta Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya untuk memenuhi kewajiban dana pinjaman tersebut dengan perjanjian antara pemerintah," katanya.

Untuk diketahui, dana pinjaman tersebut diberikan kepada LBI dan MLJ untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga yang terdampak luapan Lumpur Sidoarjo. Pinjaman itu diberikan karena saat ini kontraktor tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar ganti rugi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

5 hari lalu

Purbaya Cerita Turun Berat Badan usai Setahun jadi Menkeu: Kerjanya Berat

5 hari lalu

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Ini Rinciannya

10 hari lalu

DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal