Baru Sebulan Jadi KSAD, Dudung Abdurahman Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komut PT Pindad

Suparjo Ramalan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurahman, ditunjuk Menteri BUMN, Erick Thohir, menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pindad (Persero). (Foto: Istimewa)

Menurut dia, Andika Perkasa pun melakukan hal serupa, yakni mendorong kinerja perseroan untuk memperkuat sistem pertahanan nasional. "Hal yang sama juga sudah dilakukan Komut sebelumnya untuk kemajuan PT Pindad  ke depan," ungkap Abraham. 

Sebelum menjadi KSAD, Dudung Abdurachman menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Alumnus Akmil 1988 ini diangkat sebagai Pangkostrad sejak 25 Mei 2021 setelah dinilai sukses mengemban amanah sebagai Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya).

Nama Dudung sempat disorot karena aksinya mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab, yang saat itu menjadi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) pada November 2020.

Dudung mengatakan, apa yang dia lakukan sebagai tanda bahwa semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, termasuk dalam urusan pemasangan baliho. Di saat yang sama Dudung juga melontarkan wacana agar FPI dibubarkan.

Pada Mei 2021, Mayjen Dudung kembali menunjukkan ketegasannya dengan pernyataan komitmen untuk menumpas perilaku premanisme debt collector di wilayah Jabodetabek.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 hari lalu

Andre Rosiade Bicara Peluang Jadi Ketum PSSI 2027, Tunggu Restu Bos

15 hari lalu

GIC 2026 Hadirkan 13 Negara, Erick Thohir Diharapkan Turun Langsung Pantau Talenta Muda

19 hari lalu

Prabowo Apresiasi Jenderal Maruli: Saya Monitor Sebelum Jadi KSAD, Inisiatifnya Baik 

19 hari lalu

Pemerintah Tambah Anggaran Asian Games 2026 Rp95 Miliar demi Kejar 4 Medali Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal