BBM Naik, Kemenhub Segera Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi

Heri Purnomo
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Istimewa)

Adapun, besaran tarif Ojol ini dibagi tiga zona, yaitu Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya, Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dan Bali dengan besaran tariff batas bawah sebesar Rp1.850/km, batas atas sebesar Rp2.300/km, dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250-Rp11.500. 

Zona II meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.600/km, tarif batas atas sebesar Rp2.700/km, dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000-Rp13.500.

Sedangkan Zona III yang meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi dan sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku dan sekitarnya, serta Papua dan sekitarnya, tariff bawah sebesar Rp 2.100/km, tarif batas atas sebesar Rp2.600/km, dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500-Rp 13.000.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kemenhub Ungkap Asap Karhutla di Kalimantan Mereda, Penerbangan Berangsur Normal

7 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Bakal Berstatus Internasional, Layani Rute ke Kuala Lumpur hingga Singapura

7 hari lalu

Kemenhub Terbitkan 4 Peringatan Penerbangan terkait Karhutla Kalimantan

7 hari lalu

Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal