JAKARTA, iNews.id - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai sebesar Rp3 triliun di tahun buku 2021. Catatan ini meningkat 27,5 persen dibandingkan dividen interim tahun buku 2020.
Pembagian dividen BCA seiring komitmen Perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham. Keputusan tersebut juga selaras dengan fundamental Perseroan yang solid hingga kuartal III tahun 2021, dengan tren pertumbuhan kinerja yang positif serta kondisi permodalan yang memadai.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan segenap pemegang saham kepada Perseroan hingga saat ini, terutama dalam melewati masa penuh tantangan di tengah pandemi COVID-19.
"Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya dan memberikan nilai tambah secara berkesinambungan kepada pemegang saham,” ujar Jahja Setiaatmadja dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (8/11/2021).
Adapun pembagian dividen interim berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) yang diselenggarakan tanggal 29 Maret 2021 yang memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris, jika keuangan Perseroan memungkinkan dan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.