Sehubungan dengan kuasa dan kewenangan yang diberikan oleh RUPS Tahunan Perseroan tersebut, Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp25 per saham untuk tahun buku 2021, sehingga total dividen interim tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp3.081.876.250.000.
Nilai tersebut mengacu pada jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan sebanyak 123.275.050.000 lembar saham pasca aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5 yang terhitung efektif sejak 13 Oktober 2021.
Sebagai informasi, dividen interim BCA ini akan diperhitungkan dalam dividen final untuk tahun buku 2021 yang akan dibagikan setelah mendapatkan persetujuan RUPS Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2022.
Berikut jadwal pembagian dividen interim tunai:
1. Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Surat Kabar: 8 November 2021
2. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen): Pasar Reguler 16 November 2021 dan Pasar Negosiasi dan Pasar Tunai 18 November 2021
3. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen): Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 17 November 2021 - Pasar Tunai 19 November 2021
4. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Record Date): 18 November 2021
5. Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2021: 7 Desember 2021