Bea Cukai Bogor Musnahkan Barang Tanpa Cukai, Nilainya Tembus Miliaran Rupiah

Putra Ramadhani Astyawan
Bea Cukai Bogor memusnahkan barang tanpa cukai yang nilainya mencapai miliaran rupiah. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

Ke depan, kerja sama antara Bea Cukai dengan DJP diharapkan terus terjalin karena saling berkaitan di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

"Kalau kita ngomongin ekspor dan impor maka itu ada pajak yang akan dibayarkan. Karena kita satu rumah jadi ada kita sudah kerja sama yang luar biasa seperti join audit, join investigasi dan macam-macam lagi. Jadi masih satu rumah yang namanya kakak adik saling berbagi kegiatan postif," ucapnya.

Diketahui, kegiatan pemusnahan ini dilakukan melalui kerja sama Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jabar III, Bea Cukai Bogor, KPKNL Bogor dan KPPN Bogor secara seremonial di halaman depan Kantor KPPN Bogor. Lalu, pemusnahan utama di PT Solusi Bangun Indonesia, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dengan cara dihancurkan mengunakan mesin penghancur dan dibakar pada mesin incinerator.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 12 Maret 2026

Nasional
24 hari lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
1 bulan lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Bisnis
1 bulan lalu

Tunggak Pajak Rp170 Miliar, 29 WP Kena Sanksi Pemblokiran Layanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal