Bea Cukai Bogor Sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' demi Dorong Pendapatan Negara

Putra Ramadhani Astyawan
Kepala Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto kampanye ‘Gempur Rokok Ilegal’ (foto: iNews.id)

“Tentunya harus ditopang sumber-sumber pendapatan yang tadi kita harapkan kita lakukan operasi yang keras kepada rokok ilegal tentunya pendapatan negara dari sektor baik itu cukai, PPN, dan perpajakan itu bisa optimal supaya bisa menopang pembangunan dan pembiayaan di tahun tahuh berikutnya," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan khususnya melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai di Lapangan Kantor KPPN Kota Bogor. Barang-barang tanpa cukai yang dimusnahkan ini nilainya mencapai miliaran.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama satu tahun terkahir. Terdiri atas 4.393.569 batang rokok ilegal, 394.920 gram tembakau iris, 865,06 liter minuman beralkohol, 38.753 gram ganja, 5 gram tembakau sintetis dan 4.940 butir obat-obatan keras.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari beberapa daerah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Nilai barang mencapai Rp6.318.393.640 dan dan potensi penerimaan cukai sebesar Rp3.400.242.570.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Nasional
9 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Nasional
13 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
16 hari lalu

KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal