Bea Cukai Cek Kronologi Bantuan Alat Belajar untuk SLB yang Ditahan dan Ditagih Ratusan Juta

Atikah Umiyani
Ditjen Bea Cukai telah meminta informasi serta kronologi untuk dipelajari terkait masalah bantuan alat belajar untuk SLB yang ditahan dan membayar ratusan juta. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait isu yang viral di media sosial yakni bantuan alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Adapun pemilik akun X @ijalzaid menjelaskan bahwa pihaknya harus membayar ratusan juta rupiah dan biaya denda gudang jika ingin mengambil alat tersebut.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyebut bahwa Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta telah meminta informasi serta kronologi untuk mempelajari pokok permasalahannya.

"BC Soetta sudah minta informasi dan data serta kronologi untuk dipelajari guna mengetahui pokok masalahnya di mana. BC Soetta juga sudah menghubungi pihak SLB untuk membantu menyelesaikan masalah ini," ujar Nirwala saat dihubungi iNews.id, Sabtu (27/4/2024).

Nirwala menambahkan, alat bantuan bernama Taptilo tersebut saat ini masih berada di tempat penimbunan pabean Bandara Soekarno-Hatta. 

"Barang masih di Tempat Penimbunan Pabean Soetta," tuturnya.

Ketika ditanya perihal respons dari pihak SLB, dia mengakui pihaknya mendapatkan respons yang positif. 

"Sangat baik dan kooperatif," ucapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial X terkait keluhan bantuan alat belajar untuk SLB yang ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pemilik akun menjelaskan, kasus ini terjadi sejak 2022 dan hingga saat ini persoalan tersebut belum selesai. 

Dia juga menyampaikan kekecewaannya terkait kejadian ini karena alat belajar tersebut tidak bisa dimanfaatkan.

"SLB saya juga dapet bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan korea. Eh pas mau diambil di beacukai soeta suruh byar ratusan juta. Mana denda gudang per hari. Dari taun 2022 jadi gabisa keambil. Ngendep disana buat apa ga manfaat juga," cuit akun X @ijalzaid dikutip iNews.id, Sabtu (27/4/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Viral IRT di Bekasi Jadi Korban Begal saat Cari Makan Sahur, 1 Pelaku Ditangkap

Buletin
9 hari lalu

Viral Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari Berujung Diamuk Massa, Ini Kata Kapolres

Buletin
16 hari lalu

Viral! Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran Maut

Megapolitan
18 hari lalu

Viral Odong-Odong Terjungkal di Rumpin Bogor, Penumpang Terluka Saling Tindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal