Bea Masuk Impor Tekstil Diperpanjang! Ini Alasannya

Atikah Umiyani
ilustrasi industri tekstil di Tanah Air (foto: iNews.id)

Febrio menuturkan, sebagai wujud untuk mendukung daya saing sektor industri tekstil nasional, pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan trade remedies yang masih berlaku hingga saat ini yaitu: 

(i) PMK Nomor 176/PMK.010/2022 tentang pengenaan BMAD atas impor produk Serat Pakaian (Polyester Staple Fiber) yang berlaku selama 5 tahun hingga Desember 2027; 

(ii) PMK Nomor 46/PMK.101/2023 tentang pengenaan BMTP atas impor produk Benang dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial yang berlaku selama 3 tahun hingga Mei 2026; 

(iii) PMK Nomor 45/PMK.010/2023 tentang pengenaan BMTP atas impor Tirai, Kerai Dalam, Kelambu Tempat Tidur, dan Barang Perabot Lainnya yang berlaku selama 3 tahun hingga Mei 2026, dan 

(iv) PMK Nomor 142/PMK.010/2021 tentang pengenaan BMTP atas impor produk Pakaian dan Aksesori pakaian yang berlaku selama 3 tahun hingga November 2024. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Prabowo Heran RI Punya Kopi hingga Cokelat Terbaik, tapi Masih Impor Produk Jadi

Nasional
19 hari lalu

Pertamina Cari Sumber Impor Minyak Baru imbas Selat Hormuz Ditutup

Nasional
23 hari lalu

Prabowo Optimistis RI Tak Lagi Bergantung Impor BBM, Manfaatkan Sawit hingga Tebu

Bisnis
30 hari lalu

BPS Catat Impor RI Januari 2026 Melonjak 18,21% jadi 21,20 Miliar Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal