"Kalau recycling si boleh-boleh saja, sepanjang recycling-nya itu teknologinya benar," katanya.
Benny mendukung kebijakan pemerintah melarang minyak goreng curah dan mewajibkan minyak goreng dikemas. Namun, dia agak khawatir ada penurunan konsumsi minyak goreng akibat kebijakan ini.
Dia menilai, kewajiban minyak goreng dikemas bagus untuk perlindungan konsumen dalam hal ini kesehatan. Selain itu, minyak goreng kemasan juga lebih pasti dari sisi ukuran volume daripada minyak curah.
"(Minyak curah) murah tapi volumenya kurang, terus enggak sehat. Kamu bandingkan dengan yang mahal, volumenya enggak kurang dan sehat, sehat itu kan ongkos," ujarnya.
Saat ini, kata Benny, hanya tinggal dua negara di Asia Tenggara yang masih mengkonsumsi minyak curah. Keduanya yaitu Indonesia dan Myamnar. "Yang lain sudah dikemas," ucapnya.