Begini Cerita Pengusaha soal Proses Produksi Minyak Curah

Rully Ramli
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang Perdagangan, Benny Soetrisno. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Faktor kesehatan menjadi alasan utama pemerintah menyetop peredaran minyak curah per 1 Januari 2020. Minyak goreng jenis tersebut dinilai membahayakan kesehatan konsumen.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan, bahan baku minyak curah dipasok dari minyak yang telah digunakan. Biasanya, minyak bekas ini didapatkan dari restoran besar yang hanya menggunakan untuk sekali pemakaian.

Usai mendapatkan bahan utama, ada penadah yang mendaur ulang (recycling) minyak tersebut. Barulah setelah jernih kembali, minyak itu dipasarkan ke masyarakat, terutama ke warung-warung pinggir jalan.

"Dari KFC misalnya, habis goreng, (minyak) langsung buang (tidak dipakai). Itu kan enggak dibuang, jadi ada pengumpulnya. Nanti disaring supaya bersih jernih, setelah jernih dijual ke warung gorengan," ujarnya di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Menurut Benny, minyak curah yang merupakan daur ulang minyak yang dibuang sekali pakai itu sebenarnya tidak salah. Asal, prosesnya dilakukan dengan benar.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jumbo! Perputaran Uang Lebaran 2026 Diprediksi Tembus Rp148 Triliun

Nasional
14 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
18 hari lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Nasional
29 hari lalu

Bapanas Temukan Minyakita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal