Begini Modus Mafia Tanah saat Menguasai Tanah Seseorang

Iqbal Dwi Purnama
Terdapat banyak modus yang dilakukan mafia tanah saat akan menguasai tanah seseorang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mafia tanah menjadi sorotan dalam dua minggu terakhir. Adapun korban dari kejahatan ini tidak menyasar masyarakat biasa saja, melainkan juga tokoh publik, seperti mantan duta besar Dino Patti Djalal dan aktris Nirina Zubir. 

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing Sodikin mengatakan, praktik mafia tanah sudah ada sejak dulu, dan hingga saat ini pun praktik tersebut masih ada.

“Modusnya perlu diketahui, yang pertama, alas haknya ditiru. Mafia tanah menggunakan alas hak yang sebelumnya tidak benar menjadi benar, serta menggunakan bukti ini di pengadilan,” ujar Iing dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (29/11/2021).

Iing menyebut, banyak alas hak yang dipalsukan oleh mafia tanah. Kemudian, alas hak yang dipalsukan ini dijadikan gugatan di pengadilan, lalu mafia tanah ini menang. 

Selanjutnya, Iing menjelaskan bahwa memang pada saat sidang perdata tidak menguji materiil, artinya berlaku asas 'siapa yang menggugat, dia harus mendalilkan’. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hercules dan GRIB Jaya Datangi Kantor ATR/BPN, Bawa Spanduk Desak Tangkap Mafia Tanah

1 bulan lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

1 bulan lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

1 bulan lalu

Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal