Begini Penjelasan Kementerian PUPR soal Anggaran Rumah Menteri di IKN Rp14,4 Miliar per Unit

Iqbal Dwi Purnama
Kompleks rumah dinas menteri di IKN Nusantara terbagi di dua lokasi. Sebanyak 24 unit berada di Persil 104 seluas 10,6 hektare (Ha) dan 12 unit di Persil 105 seluas 9,1 Ha. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto menjelaskan terkait biaya pembangunan rumah dinas menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp14,4 miliar per unit. Menurutnya angka tersebut tidak termasuk harga tanah karena pembebasan lahan sudah dilakukan lebih dahulu.

Iwan menuturkan, satu unit Rumah tapak untuk menteri di IKN akan lengkap dengan seluruh perabotan rumah tangga atau full furnished. Dia menyebut, menteri yang pindah ke IKN tinggal masuk ke rumah dinas yang telah disediakan dan siap ditempati.

Kementerian PUPR akan membangun 36 rumah dinas menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

"Kalau harga ini memang masuk spek full furnished, termasuk isinya, memang bapak ibu menteri yang menempati tinggal masuk saja. Jadi, isinya itu memang sudah lengkap," ujar Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (25/1/2023).

Iwan menambahkan, kebutuhan biaya untuk pembangunan rumah tapak menteri di IKN hingga tahun 2024 mendatang mencapai Rp520 miliar. Di luar pembelian lahan, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan 36 unit rumah tapak menteri. Maka untuk satu unit pembangunan rumah dinas menteri mendapatkan alokasi dana Rp14,4 miliar.

"Ini merupakan paket MYC (multi years contract) tahun 2022 sampai dengan 2024, dimana alokasi anggaran sebesar Rp78,48 miliar, telah terealisasi sebagai uang muka, ini baru terkontrak awal Desember lalu," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

Jumbo! IKN Bangun PLTS 50 MW Senilai Rp900 miliar

Nasional
21 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
24 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Nasional
1 bulan lalu

Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal