Begini Strategi Kemenkop UKM Lindungi Produk UMKM di Marketplace dari Serbuan Produk Impor

Heri Purnomo
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (foto: Kemenkop UKM)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus melakukan pembatasan terhadap produk impor yang ada di marketplace. Hal ini dilakukan guna melindungi produk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan produk lokal.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara agar produk impor yang masuk ke Tanah Air tidak terlalu banyak. 

"Kami sudah mengusulkan revisi Permendagri No.50 Tahun 2020. Hal itu juga sesuai dengan arahan presiden untuk melindungi (produk dalam negeri) dan mengarahkan kita semua untuk ada pembatasan agar produk luar tidak menyerbu marketpalce," ujar Teten dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 Kemenkop UKM di Jakarta, Senin (26/12/2022). 

Teten menambahkan, selama ini produk impor yang masuk ke marketplace merupakan produk yang diproduksi langsung dari luar negeri. Sehingga ketika sampai di Indonesia tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun BPOM.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

Menteri Maman Dorong Pedagang Thrifting Jual Produk UMKM Lokal

Nasional
1 bulan lalu

Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Harus Jadi Tulang Punggung Kemakmuran Bangsa

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Larang Thrifting, Penjual Dialihkan Jual Produk UMKM

Bisnis
2 bulan lalu

26 Tahun Alfamart, Merangkai Kepedulian dan Melayani Masyarakat Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal