BEI Segera Evaluasi Kepatuhan Aturan Free Float, 327 Emiten Masih di Bawah 15 Persen

Rohman Wibowo
BEI melaporkan sebanyak 327 perusahaan tercatat belum memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15 persen hingga 31 Maret 2026. (Foto: SINDO)

Langkah proaktif lainnya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) monitoring free float yang melibatkan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta asosiasi pelaku pasar yakni Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).

“Satgas monitoring free float sudah melakukan pertemuan pertama pada Juni 2026. Pertemuan berikutnya akan diadakan rutin tiga bulan berikutnya,” tuturnya.

Sebagai upaya lanjutan, BEI juga memfasilitasi emiten melalui Public Expose Live yang telah berlangsung pada 9-11 Juni 2026 bagi 8 emiten dengan free float di bawah 15 persen, dan akan kembali diadakan pada September mendatang. 

“Terakhir, Bursa juga akan mengadakan roadshow bagi perusahaan tercatat kepada investor di dalam dan luar negeri, mulai Agustus 2026 mendatang,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 5.912, PRDL-JELI Pimpin Top Gainers

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok ke Level 5.873, BAPA-LAND Pimpin Top Losers

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Bergerak Menuju Level 6.000

57 tahun lalu

403 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 5.916

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal