Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024, Partai Perindo: Jangan Sampai Rakyat Dipersulit

Dimas Choirul
Partai Perindo meminta Pertamina untuk tidak mempersulit rakyat kecil setelah menerapkan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan angkat bicara mengenai pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 kg. Di mana pembelian LPG mulai dibatasi per 1 Januari 2024 dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Yerry mengaku setuju jika peruntukan pembelian tabung gas 3 kg hanya untuk kalangan tertentu.

"Setuju bahwa gas bersubsidi tabung melon 3 Kg diperuntukkan untuk kelompok masyarakat tertentu, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan," ujar Yerry kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Yerry, yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara itu, meminta Pertamina untuk tidak mempersulit rakyat kecil, khususnya warga yang tinggal di pedesaan atau pedagang kecil yang merantau di kota dan tidak membawa kartu keluarga (KK).

"Jangan sampai yang paling berhak membeli LPG bersubsidi justru terhalang karena tidak membawa KK," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
12 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Heboh Warga Baduy Ditolak RS gegara Tak Punya KTP

Nasional
15 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal