Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024, Partai Perindo: Jangan Sampai Rakyat Dipersulit

Dimas Choirul
Partai Perindo meminta Pertamina untuk tidak mempersulit rakyat kecil setelah menerapkan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan angkat bicara mengenai pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 kg. Di mana pembelian LPG mulai dibatasi per 1 Januari 2024 dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Yerry mengaku setuju jika peruntukan pembelian tabung gas 3 kg hanya untuk kalangan tertentu.

"Setuju bahwa gas bersubsidi tabung melon 3 Kg diperuntukkan untuk kelompok masyarakat tertentu, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan," ujar Yerry kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Yerry, yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara itu, meminta Pertamina untuk tidak mempersulit rakyat kecil, khususnya warga yang tinggal di pedesaan atau pedagang kecil yang merantau di kota dan tidak membawa kartu keluarga (KK).

"Jangan sampai yang paling berhak membeli LPG bersubsidi justru terhalang karena tidak membawa KK," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
5 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Seleb
14 hari lalu

Viral Inara Rusli Bongkar Rahasia Insanul Fahmi, Status KTP Single!

Nasional
14 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal