Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, ESDM Sebut Baru 31,5 Juta NIK yang Terdaftar

Atikah Umiyani
ilustrasi elpiji 3 kg (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM menyebutkan jumlah pengguna yang terdaftar NIK-nya untuk membeli gas elpiji 3 kg baru mencapai 31,5 juta nomor. Padahal, seharusnya ada 189 juta NIK yang tercatat dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) per 31 Desember 2023.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Tutuka Ariadji dari total itu 24,4 juta NIK di antaranya merupakan konsumen data P3KE dan 7,1 juta NIK merupakan konsumen on demand. 

"Jadi kalau ada masyarakat datang di sistem belum ada, diperkenankan mendaftar itu ada 7,1 juta. Itu tetap dilaksanakan juga yang on demand sampai harapan kita sampai semuanya terdaftar," ucap dia dalam Konferensi pers 'Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran' di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai 1 Januari 2024, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memutuskan hanya masyarakat yang terdaftar yang dapat membeli gas melon tersebut. 
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka ia harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Rapat Kilat, Purbaya–Bahlil Sepakat Tambahan Kuota Elpiji jelang Nataru

Nasional
22 hari lalu

Purbaya dan Bahlil Gelar Rapat Tertutup Sore Ini, Bahas Apa?

Megapolitan
2 bulan lalu

6 Rumah Rusak akibat Ledakan Gas di Cengkareng, 1 Korban Luka Parah

Nasional
2 bulan lalu

Bulan Madu Pengantin Baru Berujung Maut di Solok, Suami Kritis Istri Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal